Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tujuan, Ruang Lingkup dan Azas Umum Penilaian, Masa Penilaian dan Pejabat Penilai, Struktur Penilaian Kinerja Tata Kelola Keuangan Desa, Sistem Penghargaan dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat