Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2019

Statuta Institut Agama Islam Negeri Parepare

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: a. ketentuan umum b. identitas c. Penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi d. sistem pengelolaan e. tata kelola f. kode etik g. bentuk dan tata cara penetapan keputusan h. perencanaan i. pendanaan dan kekayaan j. sarana dan prasarana k. kerja sama

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2019 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Parepare
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
BN.2019/NO.1045,Peraturan.go.id: 61 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1231 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2008 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pare-Pare

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan