Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2019

Statuta Institut Agama Islam Negeri Kediri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang: a. ketentuan umum b. identitas c. Penyelenggaraa Tridharma perguruan tinggi d. Sistem penjaminan mutu internal e. Tata kelola f. Kode etik g. bentuk dan tata cara penetapan keputusan h. perencanaan i. pendanaan dan kekayaan j. sarana dan prasarana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2019 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kediri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2019
Tanggal Berlaku
13 Mei 2019
Sumber
BN.2019/NO.527,Peraturan.go.id: 61 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1407 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Agama Nomor 135 Tahun 2008 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan