APBD
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2012/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 181 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah di Ubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahn 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, Kepala Daeah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk Memperoleh Persetujuan Bersama, Perlu Menetapakan Peraturan Daeah Tentang Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemeintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemeintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemeintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemeintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|