TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA APBD.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanankan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.8 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Evaluasi dan Klarifikasi, Pendelegasian Evaluasi dan Klarifikasi, Tim Evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 16 Halaman.
|