Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan keuangan daerah meliputi Penanggung jawab pengelolaan SIMDA,Tugas dan wewenang penanggungjawab pengelolaan SIMDA, Pengamanan database, Pengendalian database, Pemeliharaan database, Pihak yang melakukan instalasi aplikasi SIMDA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat