Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 64 Tahun 2018

Tata Cara Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan tata cara penyelenggaraan reklame meliputi : Jenis reklame; OPD penyelenggaraan; Standar dan larangan penyelenggaraan reklame; Ketentuan penyelenggaraan reklame; Tata cara dan prosedur pengajuan izin; dan Pengawasan, pengendalian dan penertiban

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 64 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/NO.64
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan