Peraturan Menteri Sosial Nomor 171 Tahun 2011

Pencabutan Keputusan Menteri Sosial Nomor 39/HUK/2006 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Jenderal Departemen Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 171 Tahun 2011 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Sosial Nomor 39/HUK/2006 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Jenderal Departemen Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
171
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 Desember 2011
Sumber
jdih.kemsos.go.id : 3 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 39/HUK/2006 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat Jenderal Departemen Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan