Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2012

Batas Daerah Kabupaten Buton Dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012 tentang Batas Daerah Kabupaten Buton Dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2012
Tanggal Berlaku
20 Juni 2012
Sumber
BN.2012 /NO. 642, kemkes.go.id : 6 hlm
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 678 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2019 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana Dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan