Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan maksud untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat