Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 04 Tahun 2019

LEMBAGA ADAT TANA' SAMAWA KAMUTAR TELU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum, Kedudukan dan wilayah hukum, Fungsi, Visi dan Misi, Tanggungjawab pemerintah daerah dan DPRD, Hak dan wewenang, Kewajiban dan tugas, Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan lembaga adat, Tujuan pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat dan lembaga adat, Perlindungan adat, Hubungan tata kerja, Kekayaan dan sumber pembiayaan, Gelar adat dan gelar kehormatan, Pakaian adat resmi, atribut dan asesoris, Lambang organisasi, Penghargaan dan sanksi, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 04 Tahun 2019 tentang LEMBAGA ADAT TANA' SAMAWA KAMUTAR TELU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
24 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
24 September 2019
Tanggal Berlaku
24 September 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan