Peraturan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2006 Tahun 2006

Pelaksanaan Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penangulangan Keadaan Darurat ( Emergency Relief ) dan Penanganan Pasca Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2006 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penangulangan Keadaan Darurat ( Emergency Relief ) dan Penanganan Pasca Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
29/HUK/2006
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Maret 2006
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
22 Maret 2006
Sumber
jdih.kemensos.go.id : 7 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 574 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan