Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2015

Satuan Pengamanan Di Lingkungan Kementerian Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Satuan Pengamanan Di Lingkungan Kementerian Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2015
Tanggal Berlaku
11 Maret 2015
Sumber
BN.2015/NO.378, jdih.kemensos.go.id : 23 hlm.
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/1990 tentang Satuan Pengamanan di Lingkungan Departemen Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan