Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017

Program Keluarga Harapan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2017
Tanggal Berlaku
11 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.940, jdih.kemsos.go.id : 20 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 4803 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan