Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pelayanan dasar, pengorganisasian, pelaksanaan dan pelaporan, target rencana pencapaian SPM, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat