Peraturan Menteri Sosial Nomor 57/HUK/2010 Tahun 2010

Pendirian Taman Anak Sejahtera

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 57/HUK/2010 Tahun 2010 tentang Pendirian Taman Anak Sejahtera
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
57/HUK/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
09 Juli 2010
Sumber
jdih.kemsos.go.id : 10 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1242 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 2 Tahun 2012 tentang Taman Anak Sejahtera

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan