Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan sistematika perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018 terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun Berkenaan, Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Bab VI Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat