Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2012

Rencana Program, Kegiatan, Anggaran, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2012 tentang Rencana Program, Kegiatan, Anggaran, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 November 2012
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2012
Tanggal Berlaku
05 November 2012
Sumber
BN.2012/NO.1219, jdih.kemsos.go.id : 21 hlm.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 814 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 20 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Dekonsentrasi dan Penugasan Tugas Pembantuan ke Instansi Sosial Provinsi dan Instansi Sosial Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2014
Mencabut :
  1. Permensos No. 148 Tahun 2011 tentang Rencana Program, Kegiatan, Anggaran, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2012

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan