Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012

Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 November 2012
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2012
Tanggal Berlaku
05 Desember 2012
Sumber
BN.2012/NO.1220, jdih.kemsos.go.id : 13 hlm.
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 9761 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Nomor 1135A/KEP/BJS/XI/2006 tentang Pedoman Perlengkapan dan Atribut TAGANA serta Tanda Kecakapan/Keahlian Khusus Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Bidang Bantuan Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan