PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk
memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diterapkan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik perlu norma hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak publik;
- UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No.25 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.37 Tahun 2008
UU No.25 Tahun 2009
UU No.12 Tahun 2011
UU No.5 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.96 Tahun 2012
PP No.18 Tahun 2016
Perpres No. 76 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
- Pengaturan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dan Penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan.
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi :
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik;dan
c. pelayanan administratif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
- 10 Halaman
|