Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 40 Tahun 2018

PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BENGKULU UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum Perbup. 2. Ringkasan mengenai kedudukan,susunan organisasi, serta tugas pokok dan fungsi UKPBJ.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 40 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BENGKULU UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 40
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan