1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dihapus serta ditambahkan 3 (tiga) angka yaitu angka 7, angka 8, dan angka 9 2. Ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) diubah, 3. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) diubah, 4. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) diubah, 5. Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) diubah 6. Diantara Pasal 42 dan Pasal 43 ditambahkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 42A 7. . Ketentuan Pasal 65 ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (3), 8. Ketentuan Pasal 66 ditambahkan 3 (tiga) ayat yaitu ayat (3), ayat 4 dan ayat (5),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat