Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018 Nomor 36) , diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 2 diubah 3. Ketentuan Pasal 3 diubah 4. Ketentuan Pasal 4 diubah 5. Ketentuan Pasal 5 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat