INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK: |
- a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara adalah dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Perangkat Daerah serta unit kerja mandiri dibawahnya;
- 1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 17 Tahun 2017
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 8 Tahun 2006
7. PP No. 39 Tahun 2006
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. Perpres No. 29 Tahun 2014
10. Perpres No. 2 Tahun 2015
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/9/M.PAN/5/2007
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Permendagri No. 86 Tahun 2017
14. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
- Pasal 2 :
Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama adalah :
a. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam penyelenggaraan manajemen kinerja secara baik;
b. Untuk memperoleh ukuran keberhasilah dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategi Pemerintah Daerah yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
- Mencabut :
1) Keputusan Bupati Bengkulu Utara No. 060/446/B.11/2017
Mengubah :
1) Keputusan Bupati Bengkulu Utara No. 060/93/B.11/2017
- 14 halaman
|