Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2019, meliputi : Ketentuan Bab I Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; dan Ketentuan Pasal 8 dirubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat