Perubahan-atas-Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016-tentang-Uraian Tugas Pokok dan Fungsi-pada-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan Lampiran II Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam tugas pokok dan fungsi bidang anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 49 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2019, meliputi : Ketentuan Bab I Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; dan Ketentuan Pasal 8 dirubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- 7 hlm
|