Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 56 Tahun 2019

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN RUMAH SWADAYA KEGIATAN FASILITASI DAN STIMULASI PEMBANGUNAN PERUMAHAN SWADAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini Meliputi Latar Belakang Maksud dan tujuan Prinsip-prinsip pelaksanaan penyaluran dana stimulan Sumber Pendanaan sasaran kegiatan Program kegiatan Pelaksanaan program dan kegiatan, dan Pelaporan, pemantauan dan evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 56 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN RUMAH SWADAYA KEGIATAN FASILITASI DAN STIMULASI PEMBANGUNAN PERUMAHAN SWADAYA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bima
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Woha
Tanggal Penetapan
17 September 2019
Tanggal Pengundangan
17 September 2019
Tanggal Berlaku
17 September 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bima
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan