TATA CARA PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK: |
- bahwa guna memberikan acuan/pedoman bagi Pemerintah
Kota Bima dalam pemindahtanganan Barang Milik Daerah
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (5)
huruf d, Pasal 120 dan Pasal 127 Peraturan Daerah Kota
Bima Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang
Milik Daerah Kota Bima;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 1 Tahun 2017
- PERATURAN WALIKOTA TENT ANG TATA CARA
PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA
BIMA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 6 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
- 50
|