PEDOMAN EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk keseragaman dalam rangka penentuan nilai dan
kelas jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kota Sima, diperlukan pedoman evaluasi jabatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota
Sima;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011
- PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN EVALUASI
JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- 57
|