Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup; Struktur Penilaian Prestasi Kerja; Penilaian Prestasi Kerja; Mekanisme Pembayaran; Evaluasi Pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat