Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan yang memuat: a. Laporan realisasi anggaran; b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. Laporan operasional; d. Laporan perubahan ekuitas; e. Neraca; f. Laporan arus kas; dan g. Catatan atas laporan keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat