PEMBENTUKAN ORGANISASI KEPEMUDAAN - PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2019/NO. 65, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Kepemudaan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendorong peran aktif Pemuda dalam Pembangunan Bangsa dan Negara serta mewujudkan pemuda Maluku Tenggara yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan Organisasi Kepemudaan. Dalam rangka menciptakan tertib administrasi pembentukan Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Maluku Tenggara perlu disusun Pedoman Pembentukan Organisasi Kepemudaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Kepemudaan.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Kepemudaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
- Lampiran 5 Hal
|