PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. No. 2018/366, LL Kab SBT : 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 60 Tahun 1958; UU No 8 Tahun 1974 yang diubah terakhir dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPPPA No 6 Tahun 2015; PERMENPPPA No 9 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PERDAKABSBT No 11 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Ketentuan Bab III Uraian Tugas Bagian Kelima Seksi Administrasi Pemerintahan Desa Pasal 18 ayat 3 (Tiga).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
|