pemilihan kepala desa serentak
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal 11 ayat (3), Pasal 15 ayat (2) , Pasal 20 ayat (3), Pasal 26 ayat (8), Pasal 53 ayat (4), Pasal 60 dan Pasal 69 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Penitia Penyelenggara; Panitia Selesksi PPK; Kesektariatan PPK; Pengawas Lapangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 86 Halaman dengan lampiran.
|