TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, KEWENANGAN, PROSEDUR PEMBAYARAN DAN PELAPORAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, DAN BANTUAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Kewenangan, Prosedur Pembayaran Dan Pelaporan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Dan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 42 ayat 1 (satu) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
- Dasar hukum Peraturan ini adalah: UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2015. serta Meperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 28 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Kewenangan, Prosedur Pembayaran dan Pelaporan Belanja Subsidi, Hibah Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan TA 2016 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Penganggaran; Pelaksanaan; Kewenangan; Pengelolaan; Pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
|