ALOKASI KURANG SALUR DANA DESA, ALOKASI DANA OHOI, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO. 30, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kurang Salur Dana Desa (DD), Alokasi Dana Ohoi (ADO) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018 Kepada Ohoi Se-Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa. Terdapat sisa Dana Desa (DD) Tahap II dan Tahap III, Alokasi Dana Ohoi (ADO) Tahap II dan III serta Bagi Hasil Pajak Tahap II dan Tahap III Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Kurang Salur Dana Desa (DD), Alokasi Dana Ohoi (ADO) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018 Kepada Ohoi Se-Kabupaten Maluku Tenggara.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi Kurang Salur Dana Desa (DD), Alokasi Dana Ohoi (ADO) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018 Kepada Ohoi Se-Kabupaten Maluku Tenggara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2019.
- Lampiran 1 Hal
|