PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR SEBAYUR KECAMATAN PINANG RAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya
ABSTRAK: |
- adanya pemindahan sebagian Batas Desa dalam wilayah dusun di Desa Urai Kecamatan
Ketahun ke dalam Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya.
- UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.6 Tahun 2014
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.6 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.43 Tahun 2014
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.44 Tahun 2016
Permendagri No.45 Tahun 2016
Permendagri No.137 Tahun 2017
Permendagri No.20 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun2016
Perda Bengkulu Utara No.10 Tahun 2019
- ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 10) diubah dan perihal peralihan terdapat wilayah-wilayah di luar wilayah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
- 4 Halaman
|