TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019.
- UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.12 Tahun 2011
UU No. 6 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.58 Tahun 2005
PP No.43 Tahun 2014
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No.20 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.8 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No.65 Tahun 2018
- 1. Penjelasan mengenai peraturan bupati.
2. Penjelasan maksud, tujuan, dan Sasaran pengalokasian ADD.
3. Sumber dana
4. Pengalokasiaan ADD
5. Tata cara pelaksanaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 14 Halaman
|