Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Tatacara Pelaksanaan Penyertaan Modal; dan Besaran Penyertaan Modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat