Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 39 Tahun 2019

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman penyusunan APBNagari TA 2019, meliputi: a. Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Nagari dengan kebijakan Pemda; b. Prinsip penyusunan APBNagari; c. Kebijakan penyusunan APBNagari; d. Teknis penyusunan APBNagari; e. Teknis evaluasi Rancangan APBNagari; f. Perubahan APBNagari; dan g. hal-hal khusus lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2019
Sumber
BD Kab. Solok Tahun 2019 No. 39
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan