Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 35 Tahun 2019

Penurunan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pilar Penanganan Stunting 3. Kegiatan 4. Pendekatan 5. Edukasi, Pelatihan, Penyuluhan Gizi, dan Pola Asuh Anak 6. Penelitian dan Pengembangan 7. Kelembagaan 8. Pemetaan sasaran wilayah penurunan stunting 9. Peran serta Pemerintah Nagari 10. Peran Serta Masyarakat 11. Pencatatan dan Pelaporan 12. Penghargaan 13. Pendanaan 14. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penurunan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
09 September 2019
Tanggal Berlaku
09 September 2019
Sumber
BD Kab. Solok No. 35 Tahun 2019
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 846 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan