Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pilar Penanganan Stunting 3. Kegiatan 4. Pendekatan 5. Edukasi, Pelatihan, Penyuluhan Gizi, dan Pola Asuh Anak 6. Penelitian dan Pengembangan 7. Kelembagaan 8. Pemetaan sasaran wilayah penurunan stunting 9. Peran serta Pemerintah Nagari 10. Peran Serta Masyarakat 11. Pencatatan dan Pelaporan 12. Penghargaan 13. Pendanaan 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat