Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 34 Tahun 2019

Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada Perda Kab. Solok No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Solok No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Solok No. 8 Tahun 2011. Perubahan tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi. Perubahan tersebut tercantum dengan Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
02 September 2019
Tanggal Pengundangan
02 September 2019
Tanggal Berlaku
02 September 2019
Sumber
BD Kab. Solok Tahun 2019 No. 34
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 611 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan