Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2019

Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2019
Sumber
BN.2019/NO.1305, jdih.kemsos.go.id : 27 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 2023 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 11 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
  1. Permensos No. 27 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan