Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019

Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019 tentang Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 November 2019
Tanggal Pengundangan
24 November 2019
Tanggal Berlaku
24 November 2019
Sumber
BN.2019/NO.1307, jdih.kemsos.go.id : 4 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 899 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permensos No. 18 Tahun 2014 tentang Identifikasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Sosial yang Telah Diterbitkan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan