Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019

Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 November 2019
Tanggal Pengundangan
25 November 2019
Tanggal Berlaku
25 November 2019
Sumber
BN.2019/NO.1947, jdih.kemsos.go.id : 33 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 8999 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako
Mencabut :
  1. Permensos No. 11 Tahun 2018 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan