URAIAN TUGAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD. No. 2017/321, LL Kab SBT : 19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Dasar HUkum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 60 Tahun 1958; UU No 8 Tahun 1974; UU No 40 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 terakhir diubah dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 13 Tahun 2002; PP No 79 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP 23 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007, PP 18 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
- 1 hlm
|