URAIAN TUGAS DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD. No. 2017/316, LL Kab SBT : 15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 60 Tahun 1958; UU No 40 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 terakhir diubah UU 9 Tahun 2015; Permendagri 80 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi, Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
- 1 hlm
|