2013
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 06/M-DAG/PER/1/2013, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Impor Produk Hortikultura kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2013.
|