standar/PEDOMAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/567
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai amanat Pasal 116 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan
sistem akuntansi dengan berpedoman pada
standar akuntansi yang berlaku.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2015.
- Menyajikan
laporan atau informasi keuangan BLUD Puskesmas menjadi akurat,
transparan dan akuntabel bagi pengelola keuangan pada BLUD Puskesmas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
- Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 45 Tahun 2018
- 6 Halaman
|