pengeluaran daerah mendahului penetapan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2018/ No. 434
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 106 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana bupati menetapkan besaran belanja yang bersifat mengikat tahun anggaran 2019 mendahului penetapan APBK.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 8 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Peraturan Bupati ini tidak berlaku lagi setelah ditetapkannya Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Bupati Aceh Singkil tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2019.
- 4 halaman
|