Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 40 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ARAB KEBIJAKAN, TUJUAN DAN STRATEGI; BAB Ill PELAKSANAAN GRAND DESIGNPEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KABUPATENLAMANDAU; BAB IV TIM KOORDINASI PELAKSANAAN GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN; BAB V PENDANAAN; BAB VI KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
19 November 2018
Tanggal Pengundangan
19 November 2018
Tanggal Berlaku
19 November 2018
Sumber
BD.2018/562
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 431 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan